Langsung ke konten utama
Rumusan isi Pancasila dan teks Pancasila
Pancasila
dirumuskan dalam sebuah badan yang disebut BPUPKI. Secara berkelanjutan dan
bertahap akhirnya rumusan pancasila pun terbentuk. Jika kita tarik garis waktu
perumusan. Maka dapat kita lihat seperti kronologi di bawah ini
Rumusan
1 : Piagam jakarta 22 juni 1945
Rumusan
2 : Pembukaan undang-undang dasar 18 agustus 1945
Rumusan
3 : Mukadimah konstitusi RIS 27 desember 1949
Rumusan
4 : Mukadimah undang-undang sementara 15 agustus 1950
Rumusan
5 : dekrit presiden 5 juli 1959
Akhirnya
pancasila dan UUD 1945 resmi digunakan sebagai dasar negara hingga saat ini.
ISI TEKS PANCASILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
PERSATUAN INDONESIA
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Komentar
Posting Komentar