Panduan
Teknis Remedial dan Pengayaan ini dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu:
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Bab 2, serta Program Remedial dan
Pengayaan di Bab 3.
Pembelajaran
Remedial dan Pengayaan merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil
belajar peserta didik. Proses dan hasil belajar dapat berupa kesulitan
penguasaan peserta didik terhadap satu atau dua KD, dan tidak bersifat
permanen. Jika pada kompetensi Inti pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan
KI-4), peserta didik belum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang
benar dan hasil yang baik, maka peserta didik tersebut tidak diperkenankan
mengerjakan pekerjaan berikutnya.
Sebaliknya,
mungkin saja Kompetensi Dasar tersebut terlalu mudah bagi peserta didik, dan
juga tidak bersifat permanen. Untuk itu setiap setelah ulangan atau mengerjakan
tugas, hasil kerja peserta didik dinilai dan ditentukan, apakah mereka perlu
remedial, pengayaan, atau tidak perlu perlakuan khusus.
Ketuntasan belajar harus mengakomodir perbedaan individual peserta
didik. Karena asumsi yang
digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya
waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu
waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada
umumnya. Untuk peserta didik yang lamban, diperlukan langkah-langkah dan
pemberian materi serta penanganan yang berbeda dengan peserta didik uang cepat.
Program
remedial dan pengayaan dimaksudkan untuk membantu guru memberikan penanganan
bagi peserta didik yang memiliki kesulitan belajar pada umumnya, tidak terbatas
pada satu atau dua KD (1,2,3,4) tetapi untuk selama bersekolah. Penanganannya
memerlukan peran guru sebagai konselor, konselor sekolah, ahli psikologi,
bahkan dokter dan ahli lainnya.
- Sasaran Pengguna Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pengguna
Panduan Teknis ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut.
- Pendamping Kurikulum 2013 di tingkat satuan pendidikan.
- Guru secara individual atau kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler)
- Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas)
- Guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah
- Tenaga kependidikan (pengawas, pustakawan sekolah, pembina pramuka)
- Orangtua dan masyarakat
- Tujuan Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Panduan
Teknis ini dimaksudkan untuk:
1. Memfasilitasi guru secara individual dan kelompok dalam merencanakan,
melaksanakan dan mengembangkan pembelajaran remedial dan pengayaan dalam
berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang
diampunya;
2. Memfasilitasi guru secara individual dan kelompok dalam merencanakan,
melaksanakan dan mengembangkan program remedial dan pengayaan dalam berbagai
modus, strategi, dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;
3. Memfasilitasi guru BK atau konselor sekolah, juga guru kelas dan guru
mapel untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual
mengalami masalah psikologis atau psikososial.
- Ruang Lingkup Panduan Teknis
Panduan
Khusus ini mencakup substansi sebagai berikut.
- Pengertian, Prinsip dan Langkah-Langkah Pembelajaran Remedial dan Pengayaan sebagai landasan bagi guru, orang tua dan masyarakat merancang penerapan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran.
- Pengertian, Prinsip dan Langkah-langkah Penerapan Program Remedial dan Pengayaan sebagai acuan atau masukan bagi guru, orang tua dan masyarakat dalam melakukan kegiatan remedial dan pengayaan sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik/putra-putrinya.
- Contoh-contoh Pembelajaran dan Program Remedial dan Pengayaan di kelas.
Komentar
Posting Komentar