JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
atau Kemdikbud akan melakukan tes ulang kepada lebih dari satu juta guru yang
sudah tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.
Syawal Gultom selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kemdikbud (Kepala BPSDMP dan PMP
Kemdikbud) mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru itu akan dites ulang sebagai
konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan
tambahan dari tunjangan profesi.
"Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini, kita
bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal di
gedung Kemdikbud, Rabu (30/5/2012).
Ia menjelaskan, tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji
kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi, guru berjuang untuk mendapatkan
kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Adapun di tes ulangan ini Kemdikbud
hanya akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya.
"Berbeda dengan UKA, ujian ini hanya untuk mengevaluasi," ujarnya.
Walau demikian, sampai saat ini menurutnya jadwal ujian ulangan ini belum
ditentukan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis, seperti
pembuatan soal dan verifikasi data peserta.
Proses ujian sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online dan
offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak
melalui komputer, dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian
berakhir.
Namun, peserta di daerah yang belum mempunyai fasilitas tersebut akan
melakukan tes secara tertulis.
"Yang pasti digelar tahun ini karena ujian ini dilakukan untuk pemetaan
guru yang berkompeten dan belum," ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar