Faktor-Faktor Penghambat Kesempatan Kerja Penyandang
disabilitas Netra
Salah satu masalah sosial yang patut kita berikan
perhatian penuh adalah masalah kesejahteraan penyandang disabilitas. Sampai
saat ini, penyandang disabilitas menjadi kaum yang tidak begitu diakui layaknya
orang normal. Selama ini masyarakat dan diskriminasi terhadap penyandang
disabilitas sangat begitu jelas, lebih-lebih dalam hal pekerjaan. Penyandang
disabilitas sering dianggap tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai
dengan standart orang normal, maka tidak heran jika banyak perusahaan masih
sangsi dengan kemampuan dan hasil kerja para penyandang disabilitas.
Dalam mendapatkan suatu pekerjaan penyandang
disabilitas terutama tuna netra mengalami hambatan, adapun hambatan tuna netra dalam bekerja menurut Suharianto (2010:7 ), yaitu:
1. Faktor Internal
a. Keterbatasan
Kemampuan
Setiap individu memiliki kemampuan berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Menurut Mohammad Zain dalam Milman Yusdi (2010:10) mengartikan bahwa kemampuan
adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan kita berusaha dengan diri sendiri.
Sedangkan Anggiat M. Sinaga dan Sri Hadiati (2001:34) mendefinisikan kemampuan
sebagai suatu dasar seseorang dengan pelaksanaan pekerjaan secara efektif
dan sangat berhasil.
Sementara itu, Robbin (2007:57) kemampuan berarti
kepastian sesorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu
pekerjaan. Lebih lanjut Robbin menyatakan bahwa kemampuan (ability) adalah sebuah penilaian terkini dapat dilakukan seseorang.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa kemampuan (ability) adalah
kecakapan atau potensi seseorang individu untuk menguasai keahlian dalam
melakukan atau mengerjakan beragam tugas dalam suatu pekerjaan atau suatu
penilaian atas tindakan seseorang, untuk melakukan beragam tugas dalam suatu
pekerjaan.
Keterbatasan kemampuan adalah keadaan dimana kita
merasakan ketidakmampuan dalam melakukan sesuatu seperti kecakapan atau potensi
seseorang individu untuk menguasai keahlian dalam melakukan atau mengerjakan
beragam tugas dalam suatu pekerjaan atau suatu penilaian atas tindakan
seseorang, untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan.
Kemampuan diartikan sebagai kapasitas
individu ntuk mengerjakan berbagai tugas dalam pekerjaan tertentu. Kemampuan
keseluruhan seseorang pada hakekatnya terdiri dari faktor kemampuan intelektual
dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kapasitas untuk melakukan
kegiatan-kegiatan mental. Sedangkan keampuan fisik diartikan sebagai kemampuan
menjalankan tugas dengan stamina, ketrampilan, kekuatan, dan
karakteristik serupa.
b. Minimnya Kesiapan
Kerja
Pengertian kesiapan kerja adalah suatu keadan menunjukkan seseorang sudah siap sedia menggunakan tenaga atau kemampuannya
dalam mengerjakan sesuatu baik sebagai karyawan maupun sebagai pencipta
lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan
kerja:
- Memiliki pengetahuan luas
- Keterampilan memadai
- Mampu berkkomunikasi secara lisan maupun tulisan dengan baik
- Memiliki motivasi kuat
- Mau bekerja keras
- Mampu bekerja secara cermat (Sunardi, 1992)
Secara singkat Sagir (1984:126) mengemukakan pengertian kesiapan kerja
sebagai berikut:
- Siap untuk dipakai atau dimanfaatkan dalam proses industry sebagai tenaga kerja professional dan mamapu bekerja secara produktif, sehingga mampu memperoleh balas jasa wajar untuk dapat hidup layak.
- Siap menciptakan pekerjaan untuk dirinya dan orang lain.
2. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, faktor eksternal juga
dapat menjadi penghambat kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas netra
yaitu:
a. Minimnya
Aksesibilitas Dari Orang Tua
Aksesibilitas adalah derajat kemudahan
dicapai orang, terhadap suatu objek, pelayanan atau lingkungan khususnya
aksesibilitas dari orang tua bagi penyandang disabilitas netra. Minimnya
aksesibilitas dari orang
tua kebebasan untuk bersosialisasi dengan orang-orang sekitarnya membuat
penyandang disabilitas netra kurang bergaul dengan lingkungannya sehingga
mereka susah untuk mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan meskipun
mereka sebenarnya mempunyai kemampuan yang mungkin sama dengan orang sempurna secara fisik.
b. Minimnya
Aksesibilitas Dari Masyarakat
Sebagian besar penyandang disabilitas belum
diperlakukan dan difasilitasi dipenuhi kebutuhannya khususnya oleh lingkungan
masyarakat. Aksesibilitas dari masyarakat adalah akses
atau kemudahan dari
masyarakat bagi penyandang disabilitas netra. Aksesibilitas tersebut adalah
ketika penyandang disabilitas netra berhasil meyakinkan masyarakat disekitarnya
baik dalam proses sosialisasi dan pergaulan sehari-hari serta menunjukkan kemampuannya
terhadap jenis pekerjaan dimiliki kemudian masyarakat sudak cukup baik
menerimanya. Masyarakat tidak lagi memberikan stereotif negatif terhadap
penyandang disabilitas netra.
c. Minimnya Aksesibilitas dari Pemerintah
Aksesibilitas dari pemerintah
adalah kemudahan akses bagi penyandang disabilitas netra seperti aksesibilitas fasilitas publik, pendidikan, pelatihan-pelatihan berkualitas untuk menunjang
kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, perlakuan dan persepsi keliru, kebijakan yang implementasinya belum mendukung meskipun
sebenarnya sudah ada aturanya dalam Undang-Undang tentang penyandang
disabilitas. Sehingga mengakibatkan para penyandang disabilitas netra rata-rata
berpendidikan rendah, tidak mampu bersaing, tidak dapat mengakses kegiatan
ekonomi produktif di masyarakat, dan akhirnya sebagian besar mereka hidup dalam
kemiskinan/ketidakmampuan ekonomi.
d. Lapangan Pekerjaan Sempit
Lapangan pekerjaan adalah bidang kegiatan dari
usaha/perusahaan/instansi dimana seseorang bekerja atau pernah bekerja. Dengan
semakin bertambahnya jumlah penduduk setiap tahunnya membuat banyaknya penduduk
usia produktif untuk bekerja namun tidak semua penduduk berusia produktif
mendapatkan pekerjaan, justru malah sebagian banyak menganggur dikarenakan
lapangan pekerjaan sempit. Hal ini juga lah yang menyebabkan salah satu
faktor eksternal dapat menghambat penyandang disabilitas netra tidak memperoleh
pekerjaan meskipun sebenarnya mereka mempunyai keterampilan dan kemampuan kerja tidak kalah dengan yang sempurna secara fisik.
Oleh kerena itu untuk dapat bersaing dengan para
pekerja tidak cacat maka para penyandang disabilitas tertentu harus segala hal
untuk dapat menampilkan potensi dimilkinya. Keterbatasan kemampuan
seseorang dapat dilihat dari beberapa dimensi diantaranya dimensi ketidak
lengkapan fisik, ketrampilan dan kemandiran karena terbatasnya akses serta
dimensi penggalian potensi diri dimilki. Dilihat dari ketiga dimensi
tersebut pada dasarnya dimensi ketrampilan, kemandirian serta potensi diri
penyandang disabilitas tidak kalah bersaing dengan kelompok masyarakat lain. Dalam konteks ini apabila dicermati sudah ada beberapa penyandang cacat mampu menyetarakan kemampuan kerjanya dengan kelompok masyarakat lain. Hanya saja ketersediaan sarana dan prasarana serta aksesibilitas juga mempengaruhi.
Namun permasalahan utama penyandang
disabilitas netra terlihat dari dimensi ketidaklengkapan fisik, terkadang
membuat kemampuan mereka menjadi terbatas. Ketidak lengkapan fisik terkadang
dijadikan alasan untuk menolak tenaga kerja penyandang disabilitas. Akibatnya
penyandang disabilitas netra tidak memiliki kesempatan untuk mennjukan
kemampuan kerja dimilikinya, padahal sebenarnya kelompok ini memiliki
kemampuan yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan tersedia. Jika dicermati
hamper setia persyaratan penerimaan karyawan maupun tenaga kerja lain
dimensi kelengkapan fisik ini menjadi petimbangan utama.
E. Faktor Stereotip Negatif
Stereotip adalah menyamaratkan citra kita
tetang kelompok orang lain., terutama tentang karakteristik psikologis
mereka atau cirri kepribadiannya. Stereotip merupakan bagian integral dan penting dari sebuah paket lengkap dari proses
psikologis merupakan rasa percaya diri dan konsep diri. Sangat erat
terkait dengan emosi, nilai, dan inti diri, dan dengan demikian sulit untuk
mengubahnya
Stereotip biasanya bersifat negative dan
dinyatakan sebagai sifat-sifat kepribadian tertentu. Dalam kamus sosial stereotip diartikan sebagai citra yang
dimilki sekelompok orang tentang sekelompok orang lainnya. Stereotip ini pada
akhirnya akan menumbuhkan sikap negatif terhadap kelompok penyandang
disabilitas. Johanes papu dalam artikelnya berjudul penyandang disabilitas
dan pekerjaan menyatakan bahwa sikap merupak salah satu faktor penyeabab penyandang disabilitas sering kali gagal dalam memperoleh
kesempatan kerja. Dalam, kenyataan, sekarang ini masih banyak orang menganggap atau memberi stigma bahwa para penyandang disabilitas tidak memiliki
kualifikasi yang cukup untuk memegang suatu jabatan, lebih banyak merepotkan
dan menambah pengeluaran perusahaan (karena harus menyediakan akomodasi atau
fasilitas khusus) jika dibandingkan dengan pekerja orang tidak cacat. Mereka kalah bersaing dengan rekan tidak
cacat meskipun secara akademis penyandang disabilitas ternyata lebih unggul
dari rekan tersebut.
Komentar
Posting Komentar