Faktor-faktor penghambat kesempatan kerja penyandang disabilitas netra


Faktor-Faktor Penghambat Kesempatan Kerja Penyandang disabilitas Netra

Salah satu masalah sosial yang patut kita berikan perhatian penuh adalah masalah kesejahteraan penyandang disabilitas. Sampai saat ini, penyandang disabilitas menjadi kaum yang tidak begitu diakui layaknya orang normal. Selama ini masyarakat dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas sangat begitu jelas, lebih-lebih dalam hal pekerjaan. Penyandang disabilitas sering dianggap tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standart orang normal, maka tidak heran jika banyak perusahaan masih sangsi dengan kemampuan dan hasil kerja para penyandang disabilitas.


Dalam mendapatkan suatu pekerjaan penyandang disabilitas terutama tuna netra mengalami hambatan, adapun hambatan tuna netra dalam bekerja menurut Suharianto (2010:7 ), yaitu:


1. Faktor Internal

a. Keterbatasan Kemampuan

Setiap individu memiliki kemampuan berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Menurut Mohammad Zain dalam Milman Yusdi (2010:10) mengartikan bahwa kemampuan adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan kita berusaha dengan diri sendiri. Sedangkan Anggiat M. Sinaga dan Sri Hadiati (2001:34) mendefinisikan kemampuan sebagai suatu dasar seseorang dengan pelaksanaan pekerjaan secara efektif dan sangat berhasil.


Sementara itu, Robbin (2007:57) kemampuan berarti kepastian sesorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Lebih lanjut Robbin menyatakan bahwa kemampuan (ability) adalah sebuah penilaian terkini dapat dilakukan seseorang.



Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan (ability) adalah kecakapan atau potensi seseorang individu untuk menguasai keahlian dalam melakukan atau mengerjakan beragam tugas dalam suatu pekerjaan atau suatu penilaian atas tindakan seseorang, untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan.


Keterbatasan kemampuan adalah keadaan dimana kita merasakan ketidakmampuan dalam melakukan sesuatu seperti kecakapan atau potensi seseorang individu untuk menguasai keahlian dalam melakukan atau mengerjakan beragam tugas dalam suatu pekerjaan atau suatu penilaian atas tindakan seseorang, untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan.



Kemampuan diartikan sebagai kapasitas individu ntuk mengerjakan berbagai tugas dalam pekerjaan tertentu. Kemampuan keseluruhan seseorang pada hakekatnya terdiri dari faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kapasitas untuk melakukan kegiatan-kegiatan mental. Sedangkan keampuan fisik diartikan sebagai kemampuan menjalankan tugas dengan stamina, ketrampilan, kekuatan, dan karakteristik serupa.


b. Minimnya Kesiapan Kerja

Pengertian kesiapan kerja adalah suatu keadan menunjukkan seseorang sudah siap sedia menggunakan tenaga atau kemampuannya dalam mengerjakan sesuatu baik sebagai karyawan maupun sebagai pencipta lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan kerja:

  1. Memiliki pengetahuan luas
  2. Keterampilan memadai
  3. Mampu berkkomunikasi secara lisan maupun tulisan dengan baik
  4. Memiliki motivasi kuat
  5. Mau bekerja keras
  6. Mampu bekerja secara cermat (Sunardi, 1992)

Secara singkat Sagir (1984:126) mengemukakan pengertian kesiapan kerja sebagai berikut:

  1. Siap untuk dipakai atau dimanfaatkan dalam proses industry sebagai tenaga kerja professional dan mamapu bekerja secara produktif, sehingga mampu memperoleh balas jasa wajar untuk dapat hidup layak.
  2. Siap menciptakan pekerjaan untuk dirinya dan orang lain.


2. Faktor Eksternal

Selain faktor internal, faktor eksternal juga dapat menjadi penghambat kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas netra yaitu:

a. Minimnya Aksesibilitas Dari Orang Tua


Aksesibilitas adalah derajat kemudahan dicapai orang, terhadap suatu objek, pelayanan atau lingkungan khususnya aksesibilitas dari orang tua bagi penyandang disabilitas netra. Minimnya aksesibilitas dari orang tua kebebasan untuk bersosialisasi dengan orang-orang sekitarnya membuat penyandang disabilitas netra kurang bergaul dengan lingkungannya sehingga mereka susah untuk mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan meskipun mereka sebenarnya mempunyai kemampuan yang mungkin sama dengan orang sempurna secara fisik.


b. Minimnya Aksesibilitas Dari Masyarakat


Sebagian besar penyandang disabilitas belum diperlakukan dan difasilitasi dipenuhi kebutuhannya khususnya oleh lingkungan masyarakat. Aksesibilitas dari masyarakat adalah akses atau kemudahan dari masyarakat bagi penyandang disabilitas netra. Aksesibilitas tersebut adalah ketika penyandang disabilitas netra berhasil meyakinkan masyarakat disekitarnya baik dalam proses sosialisasi dan pergaulan sehari-hari serta menunjukkan kemampuannya terhadap jenis pekerjaan dimiliki kemudian masyarakat sudak cukup baik menerimanya. Masyarakat tidak lagi memberikan stereotif negatif terhadap penyandang disabilitas netra.



c. Minimnya Aksesibilitas dari Pemerintah

Aksesibilitas dari pemerintah adalah kemudahan akses bagi penyandang disabilitas netra seperti aksesibilitas fasilitas publik, pendidikan, pelatihan-pelatihan berkualitas untuk menunjang kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, perlakuan dan persepsi keliru, kebijakan yang implementasinya belum mendukung meskipun sebenarnya sudah ada aturanya dalam Undang-Undang tentang penyandang disabilitas. Sehingga mengakibatkan para penyandang disabilitas netra rata-rata berpendidikan rendah, tidak mampu bersaing, tidak dapat mengakses kegiatan ekonomi produktif di masyarakat, dan akhirnya sebagian besar mereka hidup dalam kemiskinan/ketidakmampuan ekonomi.



d. Lapangan Pekerjaan Sempit


Lapangan pekerjaan adalah bidang kegiatan dari usaha/perusahaan/instansi dimana seseorang bekerja atau pernah bekerja. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk setiap tahunnya membuat banyaknya penduduk usia produktif untuk bekerja namun tidak semua penduduk berusia produktif mendapatkan pekerjaan, justru malah sebagian banyak menganggur dikarenakan lapangan pekerjaan sempit. Hal ini juga lah yang menyebabkan salah satu faktor eksternal dapat menghambat penyandang disabilitas netra tidak memperoleh pekerjaan meskipun sebenarnya mereka mempunyai keterampilan dan kemampuan kerja tidak kalah dengan yang sempurna secara fisik.

Oleh kerena itu untuk dapat bersaing dengan para pekerja tidak cacat maka para penyandang disabilitas tertentu harus segala hal untuk dapat menampilkan potensi dimilkinya. Keterbatasan kemampuan seseorang dapat dilihat dari beberapa dimensi diantaranya dimensi ketidak lengkapan fisik, ketrampilan dan kemandiran karena terbatasnya akses serta dimensi penggalian potensi diri dimilki. Dilihat dari ketiga dimensi tersebut pada dasarnya dimensi ketrampilan, kemandirian serta potensi diri penyandang disabilitas tidak kalah bersaing dengan kelompok masyarakat lain. Dalam konteks ini apabila dicermati sudah ada beberapa penyandang cacat mampu menyetarakan kemampuan kerjanya dengan kelompok masyarakat lain. Hanya saja ketersediaan sarana dan prasarana serta aksesibilitas  juga mempengaruhi.

Namun permasalahan utama penyandang disabilitas netra terlihat dari dimensi ketidaklengkapan fisik, terkadang membuat kemampuan mereka menjadi terbatas. Ketidak lengkapan fisik terkadang dijadikan alasan untuk menolak tenaga kerja penyandang disabilitas. Akibatnya penyandang disabilitas netra tidak memiliki kesempatan untuk mennjukan kemampuan kerja dimilikinya, padahal sebenarnya kelompok ini memiliki kemampuan yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan tersedia. Jika dicermati hamper setia persyaratan penerimaan karyawan maupun tenaga kerja lain dimensi kelengkapan fisik ini menjadi petimbangan utama.



        E. Faktor Stereotip Negatif

Stereotip adalah menyamaratkan citra kita tetang kelompok orang lain., terutama tentang karakteristik psikologis mereka atau cirri kepribadiannya. Stereotip merupakan bagian integral dan penting dari sebuah paket lengkap dari proses psikologis merupakan rasa percaya diri dan konsep diri. Sangat erat terkait dengan emosi, nilai, dan inti diri, dan dengan demikian sulit untuk mengubahnya

Stereotip biasanya bersifat negative dan dinyatakan sebagai sifat-sifat kepribadian tertentu. Dalam kamus sosial stereotip diartikan sebagai citra yang dimilki sekelompok orang tentang sekelompok orang lainnya. Stereotip ini pada akhirnya akan menumbuhkan sikap negatif terhadap kelompok penyandang disabilitas. Johanes papu dalam artikelnya berjudul penyandang disabilitas dan pekerjaan menyatakan bahwa sikap merupak salah satu faktor penyeabab penyandang disabilitas sering kali gagal dalam memperoleh kesempatan kerja. Dalam, kenyataan, sekarang ini masih banyak orang menganggap atau memberi stigma bahwa para penyandang disabilitas tidak memiliki kualifikasi yang cukup untuk memegang suatu jabatan, lebih banyak merepotkan dan menambah pengeluaran perusahaan (karena harus menyediakan akomodasi atau fasilitas khusus) jika dibandingkan dengan pekerja orang tidak cacat. Mereka kalah bersaing dengan rekan tidak cacat meskipun secara akademis penyandang disabilitas ternyata lebih unggul dari rekan tersebut.

Komentar