Semakin meningkatnya pembangunan, semakin besar
pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula
permintaan akan tenaga kerja. Sebaliknya semakin besar jumlah penduduk, semakin
besar pula kebutuhan akan kesempatan kerja. Tersedianya lapangan/kesempatan
kerja baru untuk mengatasi peningkatan penawaran tenaga kerja merupakan salah
satu target yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi daerah. Upaya tersebut
dapat diwujudkan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya investasi
langsung (direct investment) pada
sektor-sektor yang bersifat padat karya, seperti konstruksi, infrastruktur
maupun industri pengolahan. Sementara pada sektor jasa, misalnya melalui
perdagangan maupun pariwisata.
Kesempatan kerja secara umum diartikan sebagai
suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari total angkatan kerja yang dapat
diserap atau ikut serta aktif dalam kegiatan perekonomian. Kesempatan kerja
adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang bekera atau disebut pekerja.
Menurut Esmara
(1986:134), kesempatan kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang
bekerja atau orang yang sudah
memperoleh pekerjaan, semakin
banyak orang yang bekerja semakin luas kesempatan kerja. Sedangkan Sagir
(1994:52), memberi pengertian kesempatan kerja sebagai lapangan usaha atau
kesempatan kerja yang sudah tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan
ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat
diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan.
Sukirno (2000:68), memberikan pengertian
kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja
pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan.
Komentar
Posting Komentar