Prinsip-Prinsip Pengembangan kurikulum KTSP


KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 

1. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya. 

Kurikulum disumbangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

  1. Beragam dan terpadu
Kurikulumdikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

  1. Tanggap terhadap perkembangan ilmupengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semanagt dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  1. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangkukepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan kenescayaan.

  1. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

  1. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


C. Tujuan

Tujuan penyusunan kurikulum ini adalah sebagai acuan operasional didalam penyelenggaraan pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri 2 Kedamaian Kecamatan Kedamaian.

D. Prinsip Pengembangan KTSP
Dalam rangka pelaksanaan Kurikulum 2013, pemerintahan melalui Kemendikbud telah menerbitkan peraturan baru tentang Implementasi Kurikulum yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013.
Permendikbud No. 81A Tahun 2013
Ini menyertakan 5 (lima) lampiran yang memuat tentang beberapa pedoman yang berkaitan dengan Implementasi Kurikulum 2013, yaitu:
  1. Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
  2. Pedoman Pengembangan Muatan Lokal;
  3. Pedoman Kegiatan Ekstrakulikuler;
  4. Pedoman Umum Pembelajaran; dan
  5. Pedoman EvaluasiKurikulum.

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi di Sekolah Dasar oleh setiap satuanpendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi, Standar Kelulusan dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, dan Implementasi Kurikulum 2013 dari Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, Standar penyesuaian perubahan pada Standar Penilaian dan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD tahun 2013, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.

Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kbutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya;
Kurikulum dikembangkanberdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

  1. Beragam dan Terpadu;
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

  1. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilm Pengetahuan, Teknologi dan seni;
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tteknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  1. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan;
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (atakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

  1. Menyeluruh dan Berkesinambungan;
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

  1. Belajar Sepanjang Hayat; dan
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1. Seimbang antara kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah.
Serta sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka pprinsip pembelajaran yang digunakan:
  1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mancari tahu;
  2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
  4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Dari pembelajaran persial menuju pembelajaran terpadu;
  6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan member keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam peroses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
  13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.


Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejarah dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana dilapangan dalam prosespembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidikjuga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah.

Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratif, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum yang diimplementasikan kurikulum 2013 dengan pendekatan Scientific sehingga dalam proses belajar siswa melakukan kegiatan
  • Observasi
  • Menanya
  • Menalar
  • Mencoba
  • Menyaji
  • Mencipta
Ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggara pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar Negeri 2 Kedamaian.

Komentar