1.
Pengertian Kurikulum
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi
tersebut.
2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Tantangan Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan
modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait
dengan pergeseran
kekuatan
ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan
transformasi bidang pendidikan.
Keikutsertaan
Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and
Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA)
sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak
menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal
ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan
PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.
Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran
berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan
terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; 2) pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/
media lainnya);
3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring
(peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari
(pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran
pendekatan sains);
5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat
multimedia;
7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan
(users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap
peserta didik;
8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline)
menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran.
Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diubah sesuai
dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam
Kurikulum
2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata
kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen
kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan
proses pembelajaran.
e.
Penguatan Materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi
peserta didik.
Komentar
Posting Komentar