Kode etik MAPALA

Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Sedangkan MAPALA (Mahasiswa pecinta alam) adalah kelompok pecinta alam dalam ruang lingkup Mahasiswa suatu perguruan tinggi ataupun universitas.

kode etik mapala

Mapala sendiri bisa dibilang adalah suatu wadah bagi para mahasiswa sebagai tempat belajar menimba berbagai pengetahuan tentang bidang pecinta alam. Seperti survival, manajemen organisasi, pengetahuan tentang peta dan kompas, konservasi alam, manajemen perjalanan, leadership dan lain sebagainya.

Dilihat dari kegiatannya, aktivitas pecinta alam bisa dibedakan dalam beberapa kategori :
kategori pertama adalah mereka yang menyalurkan hobby dengan menggeluti alam bebas.  Kegiatannya meliputi pendakian gunung, panjat tebing, telusur gua, jelajah hutan, susur sungai dan lain  sebagainya.

kategori kedua adalah mereka yang berorientasi pada penyelamatan lingkungan hidup. Contoh kegiatannya penanaman mangrove, penangkaran flora dan fauna, operasi SAR, pengamatan sosial - ekonomi - budaya masyarakat dan lain - lain.

kategori ketiga adalah gabungan dari kategori pertama dan ketegori ke dua. Mereka selain menggeluti alam bebas, mereka juga berusaha melakukan penyelamatan lingkungan hidup. sebagian mengartikan bahwa Pecinta alam artinya mencintai segala sesuatu di sekitar kita. Alam berarti segalanya, baik benda hidup maupun benda tak hidup, yang ada di dunia ini. Elemen-elemen seperti Udara, tanah, dan air merupakan bagian dari alam yang membantu kelangsungan hidup manusia. Demikian pula dengan tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia, mereka termasuk bagian dari alam ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain saling mempengaruhi.

Kode etik Mapala

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah air.
4. Menghormati Tata Kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara Pecinta Alam sesuai dengan Azas Pecinta Alam.
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah air.

7. Selesai.

Komentar